GridHype.ID - Tak berhenti di gelombang pertama, pemerintah masih membuka pendaftaran atau pengajuan BLT UMKM tahap kedua.
Rencananya, pendaftaran BLT UMKM tahap kedua ini dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Batas waktu pengajuan BLT UMKM itu disampaikan langsung olehDeputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir GridHype.ID dari Kompas.com.
Bersamaan dengan proses pendaftaran BLT UMKM itu, proses pencairan BLT UMKM juga dilakukan.
Untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dicek secara onlinemelaluieform.bri.co.id/bpum atauhttps://banpresbpum.id/.