GridHype.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan dala dalam bentuk Banpres BPUM alias BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro.
Melansir dari Kompas.com, pada Kamis 1 April 2021 lalu, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.
Proses pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun masih dibuka.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan saat ini pendaftaran BLT UMKM dibuka untuk tahap II hingga 28 Juni 2021.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Pada Senin (31/5/2021).
Bersamaan dengan proses pendaftaran BLT UMKM itu, proses pencairan BLT UMKM juga dilakukan.