GridHype.ID - Pemerintah masih membuka pengajuan Banpres BPUM alias BLT UMKM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Nantinya, masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Kabar jadwal pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini disampaikan langsung oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?
Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.