Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
Bawa buku tabungan BRI.
Bawa Kartu ATM BRI.
Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.