GridHype.ID - Kabar gembira, pelaku usaha mikro masih ada kesempatan untuk mengajukan pengusulanBantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Nantinya, masing-masing pelaku usaha mikro akan menerima dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria pun memastikansaat ini pengusulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih di tahap kedua.
Kepastian itu sekaligus membantah informasi yang belakangan menyeruak tentang BLT UMKM yang disebut-sebut telah memasuki tahap ketiga.
Melansir kompas.com, informasi itu salah satunya beredar di media sosial lewat unggahan akun Bundhae Mei di grup Facebook PNM Mekaar & BLT UMKM, Selasa (25/5/2021).
Disebutkan bahwa pencairan BLT UMKM tahap ketiga telah berjalan dengan lancar.
Saat dikonfirmasi, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria membantah adanya informasi tersebut.
"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," katanya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/5/2021) sore.
Eddy menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.