Follow Us

Sering Jadi Pertanyaan, Rupanya Ini Alasan Rekening Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibekukan, Simak Penjelasan Pihak BRI Berikut

Dwi Purworahayu - Senin, 24 Mei 2021 | 14:15
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2

GridHype.ID - Pemerintah masih mengucurkan dana BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikro selama pandemi covid-19.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Melansir KONTAN.CO.ID, BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Bakal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairan Bantuannya di Bank

Dana BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pun sudah mulai bisa dicairkan.

Namun, penerima BLT UMKM masih menemukan kendala dalam pencairan dana bantuannya.

Seperti rekening penerima BLT UMKM dibekukan oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: Pantas Saja Saldo BLT UMKM Rp1,2 Juta di Rekeningmu Terblokir, Coba Lakukan Hal Berikut Sebelum Cairkan Dana Banpres BPUM 2021

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI. Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest