Follow Us

Sudah Ajukan Syarat Penerima Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 09 Mei 2021 | 19:45
Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya
Tribunnews

Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tegasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambah Eddy.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Kunjungi banpresbpum.id Untuk Pengusaha Mikro di BNI

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest