Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ajukan Syarat Penerima Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 09 Mei 2021 | 19:45
Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya
Tribunnews

Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya

2. Memiliki KTP Elektronik;

Baca Juga: Bakal Cair Sebelum Lebaran Tapi Nomor KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Masih Ada Kesempatan Terima Dana Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Coba Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 di Sini

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Bukan Nasabah BRI Atau BNI, Bisakah Terima Banpres Produktif (BPUM) 2021? Begini Penjelasan Kemenkop UKM Soal Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca Juga: Penasaran Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Banpres Produktif (BPUM) 2021 Atau Tidak? Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

Halaman Selanjutnya

3. Nama lengkap;

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x