Penasaran Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Banpres Produktif (BPUM) 2021 Atau Tidak? Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini

Jumat, 07 Mei 2021 | 12:00
Tribunnews.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Bantuan sosial dari pemerintah berupa BanpresProduktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih terus disalurkan.

Banpres Produktif (BPUM) ini ditujukanuntuk 12,8 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Melalui penyaluran Banpres Produktif (BPUM) ini diharapkan membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Melansir tribunnews.com, besaran Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta per penerima atau separuh dari BLT UMKM tahun lalu.

Penerima BLT UMKM 2021 ini ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM setelah dilakukan proses seleksi.

Bagi penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Kunjungi banpresbpum.id Untuk Pengusaha Mikro di BNI

Namun, selain SMS, bisa juga dilakukan pengecekan secara online.

Pengecekan bisa dilakukan melalui dua link resmi.

Dua link resmi itu yakni eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Mengutip wartakotalive.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM di 2 link itu.

Baca Juga: Cukup Masukkan Nomor KTP ke Alamat Situs Ini, Kamu Sudah Bisa Cek Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Cek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

2. Cek Penerima BPUM di BNI

Untuk panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI, berikut ini langkahnya:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Para Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Mulai Bangkit Berkat Bantuan Pemerintah Meski Pandemi Virus Corona Masih Mewabah

Syarat pencairan BPUM

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan,

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Sempat Jalin Hubungan Spesial dengan Sultan Andara, Gara-gara Arya Saloka sampai Ingat Cek Penerima BLT UMKM

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com