GridHype.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai disalurkan.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakanstimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Namun, besaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini tidak sama dengan tahap 1 dan 2.
Melansir wartakotalive.com, pelaku usaha yang lolos tahap 3 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Berbeda dengan tahap 1 dan 2 yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Berkurangnya nominal bantuan diharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Sementara itu, mengutip tribunnews.com, penerima BLT UMKM 2021 terdiri UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu maupun UMKM yang baru mendaftar di tahun ini.
Bagi UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, akan ada validasi apakah layak kembali menerima BLT.
Sementara bagi UMKM yang belum mendaftar, bisa mendaftar di dinas yang membidangi UMKM di kabupaten/kota setempat dengan waktu proses pendaftaran yang berbeda-beda tergantung di masing-masing kabupaten/kota.
Cek Penerima BLT UMKM 2021
Bagi Anda yang sudah mendaftar atau yang sudah terdaftar tahun lalu sebagai penerima BLT UMKM 2021, bisa mengecek secara online apakah anda menjadi penerima BLT UMKM 2021.
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua link resmi.
Dua link resmi itu yakni eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di 2 link itu.
Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara, untuk panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI sebagai berikut:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
(*)