Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 10 Mei 2021 | 04:45
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta

Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang dikemukakan salah seorang netizen ini.

Dilansir dari Kompas.com, Persoalan atau pertanyaan lain yang juga ditanyakan oleh netizen yakni terkait pembekuan bantuan BLT UMKM.

Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @Didishop1.

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

"Apakah pencairan bantuan UMKM masih di bekukan?"

Aestika menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Baca Juga: Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x