GridHype.ID - Pemerintah melalui PLN tetap akan memberikan bantuan berupa subsidi tarif listrik untuk masyarakat.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah tak ada henti-hentinya memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak.
Subsidi listrik kali ini berbeda dari yang sebelumnya.
Pasalnya PLN memberikan berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda setiap golongan.
Melansir dari Tribunnewsmaker.com, PT PLN (Persero) kembali memperpanjang subsidi listrik untuk periode April-Juni 2021.
Namun, besaran subsidi listrik yang diterima pelanggan berbeda dari periode sebelumnya.
Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.
Besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen.