Follow Us

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp4,66 Triliun Untuk Stimulus Listrik Periode April - Juni 2021, Begini Syarat dan Cara Terima Subsidi Listrik

Nabila N C - Kamis, 06 Mei 2021 | 12:00
Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021
Istimewa

Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021

Tak main-main, pemerintah pada triwulan 1 mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Besaran diskon listrik Besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berikut rinciannya:

Baca Juga: Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

1. Pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil 450 VA Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya abonemen Pembebasan biaya beban abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

(*)

Source : Tribunnewsmaker.com, KOMPAS.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest