Namun, pekerja lainnya yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya (2020) lalu hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Lantas bagaimana dengan kelanjutan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021. Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Lantas bagaimana cara kita mengecek apakah kita termasuk dalam penerima bantuan subsidi gaji ini atau tidak.
Dilansir dari Motorplus-Online.com, Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan
Ada cara untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.