Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuota Bantuan Subsidi Gaji Terbatas, Begini Cara Cek Apakah Nama Kamu Masuk dalam Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Modal NIK dan Nama Orangtua

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 28 April 2021 | 19:30
Ilustrasi uang tunai. Siap-siap daftar bantuan Rp 3,55 juta gantinya BLT Rp 2,4 juta, nih caranya.
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. Siap-siap daftar bantuan Rp 3,55 juta gantinya BLT Rp 2,4 juta, nih caranya.

GridHype.ID - Para karyawan swasta atau pekerja menjadi pihak yang juga mendapat bantuan dari pemerintah.

Ya, melalui program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah sudah memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada penerimabantuan sejak 2020.

Baca Juga: Kerap Jadi Pertanyaan di BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Sudah Terdaftar di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Begini Penjelasannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pada pekerja di tahun 2020 namun belum 100 persen dicairkan.

Dilansir dari Kompas.com, Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

Sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Di awal tahun 2021, pemerintah berencana menghapuskan bantuan subsidi upah ini dan dialihkan untuk program kartu prakerja.

Source :Motorplus-online.com KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x