"(Jaga data pribadi kita) dengan cara tidak mengedarkan (sertifikat) nya untuk kepentingan yang tidak semestinya," pesan Johnny.
Vaksinasi ini menjadi program nasional, semua penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun bakal mendapatkan vaksin Covid-19 ini.
Namun ternyata tidak semua orang bisa menerima vaksin Covid-19.
Dilansir dari Kontan.co.id, penduduk usia produktif tersebut tidak akan disuntik vaksin Covid-19 jika mengalami tiga faktor.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) telah mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAPDI Sally A.
Nasution itu tertulis rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Dari upaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), hingga kesepakatan para ahli terkait keamanan dan manfaat vaksinasi.
Begitu juga dengan bukti ilmiah yang berkembang terkait pelaksanaan vaksinasi pada penyakit dan kondisi tertentu.