Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Presiden Jokowi Tetap Instruksikan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Pada Malam Hari, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 17 Maret 2021 | 15:30
Ilustrasi vaksin Covid-19
kompas.com

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Program vaksinasi nasional kini sedang berjalan.

Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona diharapkan berhasil dengan program vaksinasi Covid-19 ini.

Terlebih kini program vaksinasi nasional sudah memasuki tahap kedua.

Tahap kedua vaksinasi ini menyasar pada pekerja publik.

Baca Juga: Padahal Baru Tiba di Indonesia, Vaksin AstraZeneca Bermasalah di Negara Eropa Lantaran Kasus Pembekuan Darah, Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara

Dilansir dari Kompas.com, sasaran vaksin tahap kedua ini dilaksanakan pada Januari sampai April 2021.

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua menyasar petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, vaksinasi tahap dua juga menyasar kelompok usia lanjut, dengan usia 60 tahun atau ke atas.

Baca Juga: Dapat Cegah Covid-19, Vaksin Novavax 96% Efektif Lawan Virus Corona Asli dan 86% untuk Varian Inggris dalam Uji Coba Tahap Akhir

Terlebih beberapa waktu mendatang memasuki bulan suci Ramadan.

Presiden Jokowi memastikan tetap menjalankan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan.

Dilansir GridHype.ID dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap berjalan di saat bulan puasa Ramadan.

Source :Kompas.comTribunnews.comGridHype.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x