Follow Us

Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat di Sosmed, 3 Hal Ini Jadi Alasan Tak Semua Orang Layak Terima Vaksinasi Covid-19

Nabila N C - Selasa, 23 Maret 2021 | 05:45
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19
freepik

Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19

Menurut rekomendasi PAPDI, tidak semua usia 18-59 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19.

Berikut individu usia 18-59 tahun yang tidak layak divaksinasi Coronavac

- Reaksi alergi erupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Covid-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin Covid-19.

- Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Moderna Mulai Menguji Vaksin Covid-19 pada Bayi dan Anak Kecil, Sekitar 6000 Anak Didaftarkan untuk Penelitiannya

Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.

- Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.

Untuk yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19, tak perlu khawatir.

Baca Juga: Disinyalir Salahi Kaidah Medis Meski Sudah Uji Klinis Tahap Pertama, Vaksin Nusantara yang Digagas Mantan Menkes Terawan Dikritik Kepala BPOM

Vaksin terbaik untuk mencegah virus corona penyebab Covid-19 adalah dengan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

(*)

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest