Follow Us

Menkes Sebut Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pelaku Perjalanan Picu Perdebatan, Satgas Covid-19: Masih Wacana

Dwi Purworahayu - Jumat, 19 Maret 2021 | 08:30
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19
freepik

Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Instruksikan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Pada Malam Hari, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa

Adapun wacana sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan pertama kali disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Namun, menurut Budi, usulan ini menjadi perdebatan di kalangan epidemiologis.

“Saya terus terang pernah mengucapkan ini di awal saya pertama kali menjadi Menkes. Tapi itu memicu perdebatan dikalangan epidemiologis. Saya bicara ke mereka dan mereka bilang walaupun divaksin itu tadi, belum ada jaminan dia tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan,” ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Indonesia Resmi Bergabung, Inilah 13 Negara yang Telah Menangguhkan Vaksin AstraZeneca, Mana Saja?

Mantan Wakil Menteri BUMN itu mengatakan, para epidemiologis menyarankan hal tersebut baiknya jangan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Namun, hal itu bisa diterapkan jika masyarakat Indonesia sudah divaksinasi sebanyak 30 persen dari total populasi.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest