GridHype.ID - Apakah kamu termasuk penerima Kartu Prakerja 2020?
Kalau iya, ada informasi penting yang wajib kamu ketahui.
Pasalnya, jika hal ini tidak kamu lakukan, maka kamu tidak akan menerima intensif dari Kartu Prakerja 2020. Mari kita simak bersama!
Bagi kamu penerima Kartu Prakerja 2020, kamu harus segera menautkan rekening atau e-wallet paling lambat pada 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Buruan Daftarkan Akunmu!
Pasalnya, batas akhir pembayaran intensif Kartu Prakerja 2020 adalah Jumat (5/3/2021) besok.
Itu artinya, jika kamu tidak segera menautkan rekening atau e-wallet, maka dana intensif Kartu Prakerja 2020 kamu tidak akan cair dan akan dikembalikan ke kas negara.
"Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif. Batas akhir menautkan rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah pada tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (2/3/2021).
Kapan batas terakhir untuk menautkan rekening atau e-wallet dan bagaimana caranya? Yuk disimak bersama!
Batas akhir 4 Maret 2021
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengimbau penerima Kartu Prakerja dari 2020 diharapkan segera menautkan rekening untuk pembayaran insentif.
Jika tak menautkan rekening kembali, maka setelah 5 Maret 2021, semua dana insentif yang tak tersalurkan akan kembali ke kas negara.
"Ini adalah pesan untuk penerima Kartu Prakerja dari tahun 2020 yang belum menautkan rekening untuk pembayaran insentif. Kami berharap mereka segera menautkan rekeningnya agar dana insentif dapat tersalurkan," kata Lousa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Batas waktu ini juga berlaku bagi peserta yang ingin mengubah data rekening atau e-wallet miliknya.
Apabila telah melewati batas waktu yang ditentukan, maka fitur yang tersedia untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Penambahan dan pengubahan tidak bisa lagi dilakukan dan kamu tidak bisa menerima insentif yang semestinya kamu terima.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Catat Kriteria yang Bisa Lolos Seleksi!
Cara menautkan rekening atau e-wallet
Langkah yang dilakukan untuk bisa menautkan atau mengubah data rekening atau e-wallet cukup mudah.
1. Pada Dashboard utama Kartu Prakerja kamu, pilih "Sambungkan Sekarang".
2. Pilih salah satu opsi rekening atau dompet digital (Link Aja, OVO, atau Gopay).
3. Isi data dengan benar. Pastikan rekening atau akun e-wallet itu adalah milik kamu pribadi.
Jika kamu memilih rekening BNI, maka akan muncul kolom berupa nama pemilik rekening, nomor rekening, dan nama cabang bank.
Sementara jika kamu memilih Link Aja, maka masukkan nomor HP kamu dan pilih "Aktifkan LinkAja", kemudian masukkan kode keamanan akun LinkAja milik kamu.
Sementara jika kamu memilih e-wallet yang lain, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada kamu melalui SMS.
4. Setelah data terisi, klik "Sambungkan".
Rekening atau e-wallet pun sudah berstatus tersambung dan siap untuk menyalurkan dana insentif program Kartu Prakerja.
Cara mengubah rekening atau e-wallet
Bagi kamu yang ingin mengubah rekening atau e-wallet, maka dapat lakukan pemutusan rekening atau e-wallet, dengan cara:
1. Pada dashboard, pilih menu "Atur" pada bagian "Rekening".
2. Klik "Putuskan Rekening".
3. Jika muncul pertanyaan untuk memastikan langkah pemutusan yang kamu lakukan, sekali lagi klik "Putuskan Rekening".
Jika ada kendala terkait dengan penautan rekening atau e-wallet, peserta dapat menyempaikan kepada Prakerja melalui https://cutt/ly/KendalaTautRekening.
Setelah rekening atau e-wallet lama terputus, tautkan kembali rekening atau e-wallet yang baru seperti sebelumnya.
Penyaluran insentif
Mengacu informasi dari Laporan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Tahun 2020, insentif sebesar Rp 2,4 juta akan disalurkan kepada para peserta setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan.
Penyalurannya dilakukan dalam 4 bulan, tiap bulan sebesar Rp 600.000.
Ada pula insentif pasca survei maksimal Rp 150.000 yang berasal dari 3 survei, masing-masing senilai Rp 50.000.
Insentif yang ada diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, selain itu uang insentif juga bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Kartu Prakerja 2020 Tak Cair Jika Tak Segera Lakukan Ini..."
(*)