Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Catat Kriteria yang Bisa Lolos Seleksi!

Jumat, 26 Februari 2021 | 14:30
Instagram.com/prakerja.go.id

Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja resmi dibuka.

GridHype.ID - Pada Selasa (23/2/2021) gelombang 12 dari kartu prakerja resmi dibuka.

Untuk pendaftaran dari Kartu prakerja gelombang 12 akan dibuka hingga Jumat (26/2/2021).

Pendaftar dari berbagai daerah emnyambur dengan antusias dibukanya program yang menjadi angin segar di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Wajib Perhatikan Hal ini Saat Unggah Foto KTP Sebelum Mendaftar

Bagaimana proses seleksi penerima Kartu Prakerja?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, setelah pendaftar melakukan pendaftaran, pihak Prakerja akan melakukan seleksi dan pengecekan.

Selesainya pendaftaran ditandai dengan telah dipilihnya gelombang dan menyetujui beberapa pernyataan.

Adapun prosesnya dilakukan secara otomatis melalui sistem.

"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Dalam proses seleksi, sistem akan mengeluarkan semua NIK yang masuk di dalam daftar terlarang (blacklist).

Selain itu, NIK juga akan dicek dengan data Dukcapil apakah memang terdaftar.

Yang lolos adalah mereka yang tak ada hambatan pada proses verifikasi ini dan tidak masuk daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sempat Dikira Dapat Rejeki Nomplok Hasil Bonus Jual Mobil, Ardi Kini Harus Telan Pil Pahit Diancam Penjara Usai Dapat Rp51 Juta Salah Transfer Pihak Bank

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," kata Louisa.

Adapun yang dimaksud daftar terlarang adalah sebagai berikut:

1. Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS) 2. Penerima BSU atau BPUM atau penerima 3. Kartu Prakerja tahun 2020 4. TNI/Polri 5. ASN 6. Anggota DPR/DPRD 7. Pegawai BUMN/BUMD.

Tribunnews.com
Instagram @prakerja.go.id dan prakerja.go.id

Info program Kartu Prakerja di website www.kartuprakerja.co.id.

Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas dari kalangan berikut ini:

  1. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
  2. Pekerja (buruh/karyawan)
  3. Wirausaha
  4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu demi pemerataan, tahun ini setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang bisa mendapatkan atau lolos Prakerja.

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Sementara itu, kuota Prakerja Gelombang 12 dibatasi hanya 600.000 orang.

Untuk keseluruhan semester I pada 2021, target peserta sebesar 2,7 juta orang.

Louisa tidak menyebutkan berapa jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 hingga hari ini, baik pemilik akun lama maupun baru.

Bagaimana cara mengecek status pendaftaran?

Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang 12, login ke akunmu, lalu cek di dashboard.

Jika lolos seleksi gelombang 12, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Baca Juga: Kesulitan Unggah Foto KTP? Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akunmu.

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akunmu. Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih.

Perlu diketahui Insentif Kartu Prakerja berupa bantuan pelatihan Rp 1 juta, pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan total Rp 2,4 juta.

Kemudian insentif pengisian tiga survei sebesar Rp 50 ribu, total Rp 150 ribu.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : tribunnews, Kompas

Baca Lainnya