Kabar Gembira, Situs Kartu Prakerja Kini Sudah Bisa Diakses Kembali, Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya

Senin, 22 Februari 2021 | 09:15
instagram.com/prakerja.go.id/

OVO Telah Salurkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp 3,4 triliun

Gridhype.id-Situs resmi Kartu Prakerja kini sudah bisa diakses sejak Minggu (21/2/2021) kemarin,

Hal ini berkaitan dengan akan dibukanya Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada tahun ini.

Bagi para calon pendaftar dipersilahkan untuk membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tak Lagi Cair Tahun Ini, Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja

Setelah membuat akun, kamu bisa mengikuti seleksi ketika Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka.

Seperti dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, yang mengumumkan jika situs Kartu Prakerja kini sudah bisa diakses kembali bagi mereka yang ingin membuat akun.

"Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang. Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga.

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" postingan akun @prakerja.go.id.

Untuk menghindari penipuan, pastikan kamu mengakses laman www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Saat ini, pemerintah belum menetapkan secata resmi waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12.

Nantinya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diumumkan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun memberikan informasi terkait Kartu Prakerja ini.

Untuk program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Gelombang ke-12 Akan di Buka Tahun ini, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Ini dikarenakan telah dialihkan ke Kartu Prakerja.

Akan tetapi, nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.

Selain itu, Ida mengatakan, program Kartu Prakerja ini lebih tepatnya menyasar kepada masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.

Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," kata Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (17/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dengan anttusias masyarakat akan Kartu prakerja ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja pun akan melanjutkan program tersebut.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatuseperti dikutip dariKompas.com, Sanin (22/2/2021).

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Hanya Berlaku hingga Bulan Desember, Ini Efeknya Jika Tak Dihabiskan

Berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email, dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Baca Juga: Anaknya Dituding Jadi Pelakor, Ayah Nissa Sabyan Akhirnya Buka Suara Ungkap Hubungan Anaknya dengan Ayus Sabyan Hingga Singgung Panggilan 'Umi'

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Hati-hati, Ratusan Ribu Peserta Kartu Prakerja Masuk Daftar Hitam karena Tak Lakukan Hal Ini

Tangkapan layar www.prakerja.go.id

Proses verifikasi akun Kartu Prakerja

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Instagram, Prakerja.go.id

Baca Lainnya