Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Gelombang ke-12 Akan di Buka Tahun ini, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Senin, 01 Februari 2021 | 18:15
instagram.com/prakerja.go.id/

OVO Telah Salurkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp 3,4 triliun

Gridhype.id- Manajemen Pelaksana Program (MPO) saat ini tengah bersiap untuk pembukaan gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan karena tingginya antusias masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja pada tahun 2020 lalu.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan jika program Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2021 ini.

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Hanya Berlaku hingga Bulan Desember, Ini Efeknya Jika Tak Dihabiskan

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ungkap Louisa Tuhatu seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dan tidak memberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email ataupun data pribadi lainnya.

Baca Juga: Disebut Tinggalkan Harta Warisan Hingga Triliunan, Berikut 5 Kerajaan Bisnis Keluarga Cendana yang Bikin Kekayaannya Tak Habis 7 Turunan

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data sebelumnya tidak perlu memasukkan data kembali, sebab saat mendaftar pertama kali data tersebut sudah tersimpan.

Berikut persyaratan mendaftar kartu prakerja gelombang ke-12:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Selamat Caca Tengker Lahirkan Anak ke-2 Secara Normal, Nagita Slavina Sarankan Nama 'Dora' Untuk Keponakan Barunya

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Baca Juga: Sang Kakek Berkuasa 32 Tahun di Indonesia, ini Dia Cucu Soeharto Calon Pewaris Kekayaan Keluarga Cendana

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Instagram, Tribunstyle.com, Prakerja.go.id