Hati-hati, Ratusan Ribu Peserta Kartu Prakerja Masuk Daftar Hitam karena Tak Lakukan Hal Ini

Senin, 26 Oktober 2020 | 15:30
Tribun Jogja

Kartu Prakerja

GridHype.ID - Pandemi virus corona atau Covid-19 menimbulkan dampak mengerikan yang harus dihadapi negara, pemerintah, dan warganya.

Salah satu dampak yang cukup drastis yakni dari sektor ekonomi.

Ekonomi masyarakat pun menjadi turun secara signifikan karena adanya pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah menggelontorkan dana besar selama masa pandemi covid-19 untuk masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Marak WhatsApp Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Berikut yang Mesti Diwaspadai!

Salah satu bantuan yang diberikan yakni Kartu Prakerja yang kini sudah memasuki gelombang ke 9.

Sayangnya, ratusan ribu orang yang masuk daftar penerima harus menelan pil pahit jika namanya masuk daftar hitam.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Peserta yang Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 Wajib Tahu, Bakal Ada Gelombang 11!

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia, Minggu (25/10/2020).

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.

Baca Juga: Saking Tingginya Antusias Masyarakat Bikin Kuota Terpaksa Dibatasi, Begini Cara Jitu Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Terus-Terusan Gagal Seleksi Kartu Prakerja, 3 Alasan ini yang Jadi Penyebabnya, Coba Cek Apa Sudah Sesuai dengan Kriteria

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Bukan Hari Ini, PMO Belum Bisa Umumkan Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Berikut Penjelasannya!

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.

Namun demikian, Rudy yang juga salah satu deputi di Kemenko Perekonomian itu tak lebih lanjut menjelaskan kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Solusi Gagal Verifikasi Email dan Tips Unggah Foto KTP di Kartu Prakerja, Ini Kata Admin

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Adapun pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.

Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan, Pemerintah Langsung Buka Pendaftaran untuk Gelombang 9

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Artikel Ini Telah Tayang di GridFame.ID dengan judul Sebanyak 373.745 Orang Sudah Masuk Daftar Hitam, Bantuan Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Bakal Ditarik Lagi, Ini Sebabnya...

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya