Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Diumumkan, Pemerintah Langsung Buka Pendaftaran untuk Gelombang 9

Kamis, 17 September 2020 | 16:00
(Tangkap Layar prakerja.go.id)

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id

GridHype.ID - Setelah melalui serangkaian proses, Kamis (17/9/2020) daftar penerima kartu prakerja untuk gelombang 8 akan diumumkan.

Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, pendaftar bahkan bisa mengecek kelolosan sejak Rabu malam.

"Iya, besok (Kamis) pagi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020) malam.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ungkap Perjuangan Hidup Susahnya Saat Tiba di Indonesia, Pernah Dikejar-kejar Debt Collector Hingga ‘Nangis Darah’

Melansir Kompas.com, selain mengecek pada dashboard Kartu Prakerja, peserta juga akan menerima SMS jika dinyatakan lolos.

Program Kartu Prakerja sendiri sudah dilakukan hingga gelombang ke-8 dan akan dibuka lagi untuk gelombang 9.

Rencananya, gelombang 9 akan dibuka di hari yang sama yakni Kamis (17/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Program Kartu Prakerja Tersisa 2 Gelombang dengan 1 Juta Kuota Peserta

Pendaftaran gelombang 9 ini sendiri juga bisa dilakukan oleh peserta yang tidak lolos pada seleksi gelombang sebelumnya.

Peserta juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran sejak awal lagi.

Melansir Kompas.com, kuota untuk gelombang 9 ini sama dengan gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Jauh Sebelum Hubungan Amerika dan China Memanas, Donald Trump Sempat Tawarkan Bantuan ke Xi Jinping untuk Mengendalikan Covid-19

Yakni untuk 800.000 orang pelamar di seluruh Indonesia.

Untuk mendaftar pun mudah, kamu hanya perlu menyiapkan NIK dan juga Nomor KK yang berlaku.

Kemudian kamu bisa mendaftar secara online maupun offline.

Baca Juga: Hasil Uji Coba Barcelona Vs Girona, Messi Cetak Dua Gol Cantik dalam Laga Persahabatan

Untuk online, kamu bisa mendaftar melalui website prakerja.go.id.

Sedangkan untuk offline, calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran lewat Kemenaker atau Dinas Ketenagakerjaan daerah masing-masing.

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Kompas.com, Prakerja.go.id

Baca Lainnya