Tak Lagi Cair Tahun Ini, Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja

Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:15
Pixabay

ilustrasi uang.

GridHype.ID - Hingga kini pandemi virus corona masih melanda di negeri kita.

Sejumlah dampak mengerikan pun timbul akibat pandemi global ini.

Salah satunya yakni berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Untuk itu, pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Namun, belum lama ini bantuan subsidi gaji justru tidak dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Melansir dari Tribunkaltim.com, pemerintah dikabarkan tidak lagi memperpanjang bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Kabar tak menyenangkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Minggu (31/1/2021) lalu.

Ida Fauziyah mengungkapkan tidak ada alokasi dana di APBN 2021 untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.

Baca Juga: Kemenkeu Secara Tegas Nyatakan Bantuan Subsidi Gaji Tahun Ini Ditiadakan: Tidak Ada Subsidi Upah

Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).

Kabar tersebutsekaligus membantah informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Kini muncul kabar terbaru mengenai bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Hal ini yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Dilanjutkan dan Beberapa Fakta Terkait Penghentian Program Tersebut

Melansir dari Kompas.com,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Tunai, UMKM Juga Perlu Bantuan Pemerintah dalam Hal Ini

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," imbuhnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Program Kartu Sembako Masuk Jadi Bantuan Pemerintah 2021, Begini Cara Mendapatkannya

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, TribunKaltim.co