GridHype.ID- Di tengah pandemi virus corona, pemerintah masih berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Berbagai macam jenis bantuan pemerintah pun telah berhasil dilaksanakansejak akhir tahun 2020 kemarin.
Kini, tahun telah berganti, akankah bantuan pemerintah tetap berlanjut?
Ya, sejumlah program bantuan pemerintah 2021 dipastikan berlanjut di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih mendera Tanah Air saat ini.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Tak akan Cair Tahun Ini, Begini Kata Ida Fauziyah
Dengan bantuan pemerintah 2021 tersebut, tentunya bisa menjadi satu di antara sarana untuk meringankan beban masyarakat.
Satu di antara program bantuan pemerintah 2021 tersebut yakni Program Kartu Sembako.
Di mana di paket program bantuan pemerintah 2021 Kartu Sembako ini memungkinkan masyarakat mendapatkan bantuan untuk berbelanja di warung sembako yang terkait program ini dengan total bantuan sekitar Rp 200 ribu per bulan.
Program Kartu Sembako yang dahulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulan.
Uang elektronik tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Tujuan Program Kartu Sembako antara lain mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan. Lalu, memberikan gizi yang seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Selain itu, dengan Program Kartu Sembako, harapannya KPM dapat mempunyai pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Besaran Nominal Bantuan Pemerintah 2021 di Program Kartu Sembako
Dirangkum dari laman Kontan.co.id Selasa 2 Februari 2021 yang melansirnya dari laman instagram resmi Kemensos, penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Dan, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun besaran manfaat program Kartu Sembako yang ada di daftar bantuan pemerintah 2021 sebagaimana dikutip dari laman Kontan.co.id yakni sebagai berikut :
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
1. Besaran bantuan Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).
2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:
- Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu)
- Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
- Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan)
- Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur-sayuran)
Baca Juga: Terbang Perdana, Jet Pribadi Crazy Rich Malang Ini Jalankan Misi Kemanusiaan Bareng Raffi Ahmad
Berikut Cara Mendapatkan Kartu Sembako Murah di Bantuan Pemerintah 2021
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kominfo, OJK, dan Pemprov Sulawesi Utara, cara mendapatkan Kartu Sembako diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kemensos.
Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, kantor kelurahan dan kantor Wali Kota/ Kabupaten.
- Perlu diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan kartu sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Sementara untuk KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan.
Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Baca Juga: Waspada Penipuan Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, ini Kata Kemenkop
Dan, untuk KPM yang telah memiliki kartu sembako, dapat langsung datang ke warung sembako e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu sembako.
E-warong adalah agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM.
Misalnya, pasar tradisional, warung sembako , toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BANTUAN Pemerintah 2021 Terbaru, Ada Subsidi Sembako Rp 200 Ribu / Bulan | Cara Dapat Kartu Sembako
(*)