GridHype.ID - Pandemi virus corona (Covid-19) hingga kini masih melanda di Tanah Air.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, pandemi virus corona ini juga berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk itu, pemerintah masih terus menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, bantuan pemerintah pada tahun 2020 lalu ada banyak sekali macamnya.
Salah satunya yakni bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta.
Bantuan pemerintah tersebut diperuntukan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Sebelumnya, bantuan subsidi gaji dikabarkan akan cair kembali pada tahun 2021 ini.
Namun, lanjutan dari bantuan tersebut nampaknya tak akan terealisasikan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, bantuan subsidi gaji tidak akan dilanjutkan lagi.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
Sebab, dana bantuan untuk subsidi gaji tahun ini tidak mendapat alokasi dalam APBN 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti, dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," terang Ida Fauziyah saat kunjungan kerja di Medan yang dikutip dariAntaranews.com (31/1/2021).
Baca Juga: Terbang Perdana, Jet Pribadi Crazy Rich Malang Ini Jalankan Misi Kemanusiaan Bareng Raffi Ahmad
Meski demikian, pencairan bantuan subsidi gaji bisa saja kembali dilanjutkan.
Akan tetapi, pencairan bantuan tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," terangnya.
(*)