GridHype.ID - Apakah kamu termasuk penerima Kartu Prakerja 2020?
Kalau iya, ada informasi penting yang wajib kamu ketahui.
Pasalnya, jika hal ini tidak kamu lakukan, maka kamu tidak akan menerima intensif dari Kartu Prakerja 2020. Mari kita simak bersama!
Bagi kamu penerima Kartu Prakerja 2020, kamu harus segera menautkan rekening atau e-wallet paling lambat pada 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Buruan Daftarkan Akunmu!
Pasalnya, batas akhir pembayaran intensif Kartu Prakerja 2020 adalah Jumat (5/3/2021) besok.
Itu artinya, jika kamu tidak segera menautkan rekening atau e-wallet, maka dana intensif Kartu Prakerja 2020 kamu tidak akan cair dan akan dikembalikan ke kas negara.
"Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif. Batas akhir menautkan rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah pada tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (2/3/2021).
Kapan batas terakhir untuk menautkan rekening atau e-wallet dan bagaimana caranya? Yuk disimak bersama!
Batas akhir 4 Maret 2021