Follow Us

Wajib Tahu, Ternyata Intensif Kartu Prakerja 2020 Tak akan Cair Kalau Belum Lakukan Hal Ini, Apa Itu?

Helna Estalansa - Kamis, 04 Maret 2021 | 13:15
Ilustrasi kartu prakerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi kartu prakerja.

GridHype.ID - Apakah kamu termasuk penerima Kartu Prakerja 2020?

Kalau iya, ada informasi penting yang wajib kamu ketahui.

Pasalnya, jika hal ini tidak kamu lakukan, maka kamu tidak akan menerima intensif dari Kartu Prakerja 2020. Mari kita simak bersama!

Bagi kamu penerima Kartu Prakerja 2020, kamu harus segera menautkan rekening atau e-wallet paling lambat pada 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Buruan Daftarkan Akunmu!

Pasalnya, batas akhir pembayaran intensif Kartu Prakerja 2020 adalah Jumat (5/3/2021) besok.

Itu artinya, jika kamu tidak segera menautkan rekening atau e-wallet, maka dana intensif Kartu Prakerja 2020 kamu tidak akan cair dan akan dikembalikan ke kas negara.

"Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif. Batas akhir menautkan rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah pada tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (2/3/2021).

Kapan batas terakhir untuk menautkan rekening atau e-wallet dan bagaimana caranya? Yuk disimak bersama!

Baca Juga: Bagi yang Belom Lolos Seleksi Gelombang 12 Siap-siap! Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Batas akhir 4 Maret 2021

Source : Kompas.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest