GridHype.ID - Hingga kini pandemi virus corona masih melanda di negeri kita.
Sejumlah dampak mengerikan pun timbul akibat pandemi global ini.
Salah satunya yakni berdampak pada perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Untuk itu, pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Namun, belum lama ini bantuan subsidi gaji justru tidak dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Melansir dari Tribunkaltim.com, pemerintah dikabarkan tidak lagi memperpanjang bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Kabar tak menyenangkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Minggu (31/1/2021) lalu.
Ida Fauziyah mengungkapkan tidak ada alokasi dana di APBN 2021 untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.