Baca Juga: Kemenkeu Secara Tegas Nyatakan Bantuan Subsidi Gaji Tahun Ini Ditiadakan: Tidak Ada Subsidi Upah
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).
Kabar tersebutsekaligus membantah informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.
Kini muncul kabar terbaru mengenai bantuan subsidi gaji.
Melansir dari Kompas.com,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Tunai, UMKM Juga Perlu Bantuan Pemerintah dalam Hal Ini
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.