"Kalau misalnya dia dapat bantuan langsung tunai (BLT), berarti nanti dia harus memperlihatkan sertifikat vaksinasinya.
Kemudian, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, misalnya terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan lain yang sesuai dengan kewenangan," terangnya.
Mulai Maret 2021 mendatang, Mimi mengatakan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan memasuki tahap II.
Kali ini, sasarannya adalah petugas publik dan orang lanjut usia (Lansia) yang akan dilaksanakan di Riau.
Adapun untuk target tahap II ini disebutkan ada 925.362 orang yang meliputi tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, atlet.
Lalu ada anggota DPRD, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, termasuk petugas pelayanan publik lainnya yakni, petugas pemadam kebakaran, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, hingga Kepala Perangkat Desa.
Tak hanya itu saja, ada juga wartawan atau pekerja media, petugas pariwisata hotel dan restoran, serta pekerja transportasi publik seperti, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, sopir bus, kernet, sopir taksi, dan ojek online (Ojol).
"Untuk pelaksanaannya ada empat teori, yang pertama dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian dilakukan di gedung pemerintahan yang dijadikan sebagai lokasi vaksinasi massal.