GridHype.ID - Vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan untuk masyarakat umum.Kabarnya, proses vaksinasi akan berjalan hingga bulan Ramadhan yang bertepatan pada April 2021.Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan, menyarankan agar vaksinasi dilakukan pada malam hari.Melansir Kompas.com, hal itu diungkap oleh Sekertaris MUI Tangerang Selatan Abdul Rojak pada Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Langkah Terakhir, Penolak Vaksin Covid-19 Bakal Diberi SanksiAbdul Rojak mengungkap sejumlah alasan tentang vaksinasi.Pasalnya, vaksinasi saat puasa menimbulkan beberapa perdebatanyang juga melibatkan alasan medis. "Kalau siangnya itu kan pro kontra," kata Rojak melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021)."Ada yang bilang itu membatalkan puasa, ada yang bilang tidak karena tujuan medis untuk menjaga kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga: Apa Itu Vaksin Nusantara? Begini Penjelasan dari Terawan Agus Putranto
Rojak menjelaskan, secara hukum ibadah segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh akan membatalkan puasa.Kendati demikian, di sisi lain ada yang berpendapat bahwa vaksinasi memiliki tujuan untuk kesehatan."Iya kan tidak melalui dua lubang dubur maupun qubul," ujarnya.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Negara Lain, Jokowi Minta Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat"Tetap dari manapun seandainya memasukkan sesuatu ya membatalkan puasa," ujarnya. "Ya kalau yang membolehkan, karena untuk medis, kan ada yang bilang boleh," tambah Rojak.Melansir TribunJakarta.com, Rojak kemudian memberi saran agar vaksinasi Covid-19 tetap digelar pada Bulan Ramadan.
Baca Juga: Tubuh Bisa 99 Persen Kebal dari Gejala Covid-19, Kemenkes Sebut Antibodi Terbentuk Setelah Disuntik Dua Dosis Vaksin SinovacHanya saja, vaksinasi dilakukan pada malam hari setelah waktu buka puasa."Tapi, lebih baik menjaga, gitu kan supaya aman, lebih baik di malam hari.""Apa lagi kondisi tubuh kan kalau puasa lagi ini, perut kosong bahaya," ujarnya.
(*)