GridHype.ID - Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.
Hal tersebut dapat dilihat dari laman resmi covid19.go.id.
Selanjutnya, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 2 di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).
Baca Juga: Kabar Gembira! Hampir Setahun Mewabah, Kasus baru Covid-19 Turun 16 Persen Sedunia
Vaksinasi untuk usia lanjut ini ditandai dengan pemberian vaksin pada wakil presiden Ma'ruf Amin.
Dilansir dari Kompas.com, Wapres Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta pada Rabu (17/2)/
Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ma'ruf Amin sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.
Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19.
Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.
"Alhamdulillah baru saja tadi saya sudah divaksin. Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf setelah menjalani vaksinasi.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa selama ini belum divaksin lantaran menunggu ketatapan apakah orang yang berusia di atas 59 tahun boleh divaksin atau tidak.
"Selama ini belum ada klarifikasi, sekarang ini sesuai janji kalau memang sudah (bisa) untuk lansia seperti saya bisa divaksin sesuai aturan dan hasil penelitian menunjukkan bahwa itu bisa dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Bill Gates Sebut Menyelesaikan Pandemi Covid-19 Lebih Mudah Dibandingkan dengan Iklim
Wapres Ma'ruf Amin juga memastikan bahwa sejak awal ia sudah siap untuk divaksin Covid-19 sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 setelah tenaga kesehatan, usia lansia (diatas 60 tahun) menjadi sasaran prioritas.
Namun tidak semua usia lanjut dapat menerima vaksin Covid-19.
Dilansir Kontan, begini syarat lansia menerima vaksinasi Covid-19.
Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.
Selain harus menjawab seluruh pertanyaan pada proses skrining, khusus bagi lansia, ada tambahan pertanyaan sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Negara Lain, Jokowi Minta Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat
Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
Apakah sering merasa kelelahan?
Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
Baca Juga: Jelang Summer Olympic Games, Jepang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pfizer Inc di Akhir Februari 2021
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter?
Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
(*)