Ma'ruf Amin Jadi Orang Pertama Kelompok Lansia yang Terima Vaksinasi Usai Diizinkan BPOM, Siapa Sangka Tak Semua Bisa Terima Vaksin Covid-19, Begini Syaratnya

Jumat, 19 Februari 2021 | 16:15
YouTube

Wapres Ma'ruf Amin sebut vaksinasi Covid-19 hukumnya fardhu kifayah

GridHype.ID - Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.

Hal tersebut dapat dilihat dari laman resmi covid19.go.id.

Selanjutnya, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 2 di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).

Baca Juga: Kabar Gembira! Hampir Setahun Mewabah, Kasus baru Covid-19 Turun 16 Persen Sedunia

Vaksinasi untuk usia lanjut ini ditandai dengan pemberian vaksin pada wakil presiden Ma'ruf Amin.

Dilansir dari Kompas.com, Wapres Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta pada Rabu (17/2)/

Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kesepakatan Beli 5 Juta Dosis Vaksin BioNTech Ditunda, Taiwan Siratkan Ada Potensi Tekanan dari China

Ma'ruf Amin sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.

Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19.

Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: Suntik Vaksin Disebut Bisa Batalkan Puasa, Pemerintah Tangsel Sarankan Vaksinasi Covid-19 Bulan Ramadhan Digelar Saat Malam

"Alhamdulillah baru saja tadi saya sudah divaksin. Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf setelah menjalani vaksinasi.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa selama ini belum divaksin lantaran menunggu ketatapan apakah orang yang berusia di atas 59 tahun boleh divaksin atau tidak.

"Selama ini belum ada klarifikasi, sekarang ini sesuai janji kalau memang sudah (bisa) untuk lansia seperti saya bisa divaksin sesuai aturan dan hasil penelitian menunjukkan bahwa itu bisa dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Bill Gates Sebut Menyelesaikan Pandemi Covid-19 Lebih Mudah Dibandingkan dengan Iklim

Wapres Ma'ruf Amin juga memastikan bahwa sejak awal ia sudah siap untuk divaksin Covid-19 sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 setelah tenaga kesehatan, usia lansia (diatas 60 tahun) menjadi sasaran prioritas.

Namun tidak semua usia lanjut dapat menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Ashanty Umumkan Positif Covid-19, Kekasih Atta Halilintar Minta yang Pernah Bertemu Dirinya dan Keluarga Segera Periksa

Dilansir Kontan, begini syarat lansia menerima vaksinasi Covid-19.

Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.

Selain harus menjawab seluruh pertanyaan pada proses skrining, khusus bagi lansia, ada tambahan pertanyaan sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Negara Lain, Jokowi Minta Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat

Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?

Apakah sering merasa kelelahan?

Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?

Baca Juga: Jelang Summer Olympic Games, Jepang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pfizer Inc di Akhir Februari 2021

Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter?

Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id