GridHype.ID - Kasus prostitusi online yang menjerat salah seorang pemain film dan selebgram belakangan memang membuat heboh.
Publik masih penasaran terkait inisial artis ST dan MA yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan.
Padahal kedua artis perempuan inisebelumnya memiliki karir baik sebagai artis dan selebgram.
Namun, setelah dicokok polisi, akhirnya kini keduanya harus bernasib miris.
Kasus prostitusi online melibatkan artis ST dan MA sedang hangat dibicarakan.
Berawal dari kepolisian yang berhasil mencokok dua wanita ini saat hendak berhubungan badan dengan seorang pria.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka yang berjumlah dua orang itu adalah sepasang suami istri AR dan CA.
Keduanya berperan sebagai muncikari artis yang melakukan prostitusi online.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.
Baca Juga: Pembangunannya Mangkrak, 5 Kota ini Jadi Kota Hantu Tak Berpenghuni, Salah Satunya di Indonesia
Menurutnya, AR dan CA menerima imbalan sebesar Rp 50 juta.
Dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, sementara kedua artis yang berinisial ST dan SH mendapatkan masing-masing Rp 30 juta.
Sehingga total Rp 110 juta yang dikeluarkan oleh pria hidung belang yang ikut diamankan polisi.
Kedua artis dan seorang pria pengguna jasa hanya dijadikan saksi oleh pihak berwajib.
Lalu, kedua mucikari dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mengutip dari Wartakotalive, ST merupakan model iklan dan selebgram.
Sementara SH alias MA merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MA menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Sementara ST dan SH alias MA serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko.
Tersebar foto dua artis yang diduga terlibat prostitusi online. Kini dua artis tersebut sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Miliki Kekayaan Bersih hingga Rp1,3 Triliun, Segini Uang Jajan Adik Nikita Mirzani Per Bulan
Polisi menangkap dua artis dan dua orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Mereka adalah AS dan TS, serta CS dan seorang pria berinisial AR.
Penangkapan dua artis diduga terlibat prostitusi online ini terjadi pada Rabu (25/11/2020).
Melihat dari foto yang beredar, sosok yang kena kasus dugaan artis terlibat prostitusi tersebut tak berkutik di kantor polisi.
Pada potret itu, mereka sedang duduk dan menjalan pemeriksaan oleh petugas.
Foto tersebut diambil dari belakang sehingga tidak terlihat wajah artis itu.
Namun, penampilan sang artis terlihat mengenakan jaket hodie dan satu lagi mengenakan pakaian hitam.
Mereka terlihat menundukkan kepala di hadapan orang yang sedang memeriksanya.
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria Positif Covid-19, Tertular dari Staf Priadinya
Masih mengutip dari sumber yang sama, empat orang yang sebelumnya berada di hotel ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Ia menyebut, ada empat orang yang diamankan di hotel, satu di antaranya adalah pria.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntunan Jaksa, Vonis Hakim untuk Vanessa Angel Telah Diumumkan
“Yang diamankan 3 perempuan, satu laki-laki,” ujar Paksi.
Seperti yang dimuat Kompas, polisi membenarkan bahwa dua di antara empat yang ditangkap adalah artis.
Mereka adalah TS dan AS. Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan banyak.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Menurutnya, kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan kasus prostitusi online ini sedang didalami.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sebelumnya Akting Layar Lebar & Selebgram, Kini Artis Prostitusi ST & MA Miris, Lihat Motif Aslinya
(*)