Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MA menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Sementara ST dan SH alias MA serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko.
Tersebar foto dua artis yang diduga terlibat prostitusi online. Kini dua artis tersebut sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Miliki Kekayaan Bersih hingga Rp1,3 Triliun, Segini Uang Jajan Adik Nikita Mirzani Per Bulan
Polisi menangkap dua artis dan dua orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Mereka adalah AS dan TS, serta CS dan seorang pria berinisial AR.