GridHype.ID -Prostitusi online yang menjerat selebriti kini jadi perhatian publik.
Phak kepolisian berhasil mengamankan dua pesohor yang berprofesi sebagai artis sinetron dan selebgram.
Keduanya terjerat dalam kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST alias M, serta SH alias MY (sebelumnya disebut MA-red)
Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Ketiganya melakukan hubungan intim yang dikenal dengan istilah threesome.
"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp 110 juta.