Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Main-main, Artis Sinetron dan Selebgram yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Terancam Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 28 November 2020 | 13:00
Polisi menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan SH.
Tribunnews/Herudin

Polisi menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan SH.

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta. Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Baca Juga: Dikabarkan Melamar Sang Kekasih, Rupanya Shaheer Sheikh Telah Resmi Menikah dengan Ruchikaa Kapoor, Acaranya Digelar dengan Sederhana

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya.

Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang beredar bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis.

"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Nenek Yainem, Terima Pinangan Pria yang 47 Tahun Lebih Muda Dariya Setelah Menolak 5 Lamaran Pria Lain

Meski ditangkap saat tengah melakukan hubungan intim, namun ST dan SH tidak ditahan dan sudah dipulangkan polisi sejak Kamis (26/11/2020) malam.

"(Pulang) kemarin malam karena sebagai saksi. Kita punya kewenangan 1x24 jam," ungkap Sudjarwoko.

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x