Follow Us

Selebgram dan Artis Film yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Pasang Tarif 30 Juta, Mucikari Justru Raup Keuntungan Lebih

Nabila N C, None - Sabtu, 28 November 2020 | 05:00
Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

GridHype.ID - Seolah tak pernah selesai, kasus prostitusi online yang menjerat artis lagi-lagi merebak.

Bahkan kasus prostitusi online ini menjerat dua selebriti Tanah Air.

Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online yang menjerat oleh dua selebriti.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Raffi Ahmad Kenalkan Dimas Ramadhan pada Produser Film Ternama

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com, dua di antaranya adalah mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang tak lain adalah sepasang suami istri.

Sedangkan dua lainnya, merupakan artis sekaligus selebgram berinisial ST (27) dan bintang film berinisial SH (26).

Baca Juga: Keluar dari RSKO Cibubur, Dwi Sasono Tampak Membawa Bibit Pohon Alpukat Dalam Pot: Terima Kasih Support Keluarga dan Sahabat-sahabat Dekat

"AR pekerjaannya karyawan swasta, dan CA di mana kedua orang ini adalah suami istri, yang memang berpofesi sebagai mucikari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

"ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama satu film layar lebar," imbuhnya.

Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan masing-masing artis tersebut bertarif Rp 30 juta.

Baca Juga: Kembali Merebak di Dunia Hiburan, Polisi Tangkap Pelaku Kasus Prostitusi Online: Dua Artis Ini Adalah Selebgram dan Pemain Layar Lebar

Source : Tribun Wow

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest