GridHype.ID - Seolah tak pernah selesai, kasus prostitusi online yang menjerat artislagi-lagimerebak.
Bahkan kasus prostitusi online ini menjerat dua selebriti Tanah Air.
Pihak kepolisian akhirnyamerilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online yang menjerat oleh dua selebriti.
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Raffi Ahmad Kenalkan Dimas Ramadhan pada Produser Film Ternama
Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Dikutip TribunWow.com, dua di antaranya adalah mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang tak lain adalah sepasang suami istri.
Sedangkan dua lainnya, merupakan artis sekaligus selebgram berinisial ST (27) dan bintang film berinisial SH (26).
"AR pekerjaannya karyawan swasta, dan CA di mana kedua orang ini adalah suami istri, yang memang berpofesi sebagai mucikari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
"ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama satu film layar lebar," imbuhnya.
Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan masing-masing artis tersebut bertarif Rp 30 juta.