GridHype.ID - Beberapa bulan lalu aktor ternama, Dwi Sasono sempat diciduk pihak kepolisian di rumahnya.
Pasalnya, Dwi Sasono kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang.
Polisi menemukan narkotika jenis ganjaseberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram di rumah Dwi Sasono.
Baca Juga: Widi Mulia Tak Hadir dalam Persidangan sang Suami, Kuasa Hukum Dwi Sasono Buka Suara
Dwi Sasono pun menjalani proses rehabilitasi diRumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Kini, Dwi Sasono tidak bisa membendung rasa haru dan bahagia setelah keluar dari RSKO Cibubur.
Dwi Sasono dibebaskan dan diizinkan keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020) pukul 09.40 WIB.
Baca Juga: Ikuti Jejak Dwi Sasono, Model Catherine Wilson Diciduk Polisi Lantaran Kedapatan Miliki 2 Paket Sabu
Saat keluar dari RSKO Cibubur, Dwi Sasono merasa senang.
"Wah mobil," kata Dwi Sasono sesaat setelah keluar dari RSKO Cibubur dan bisa kembali melihat lalu-lalang mobil.
Teriakan Dwi Sasono itu mengundang tawa orang-orang di sekitarnya.
Baca Juga: 13 Tahun Hidup Bersama, Widi Mulia Bak Ditipu Dwi Sasono karena Sudah Ketergantungan Ganja Sejak SMA
"Terima-kasih support keluarga dan sahabat-sahabat dekat," ujar Dwi Sasono yang begitu girang saat keluar dari RSKO Cibubur.
Ketika meninggalkan RSKO Cibubur, Dwi Sasono terlihat membawa bibit pohon alpukat dalam pot.
Bibit pohon itu ditanam Dwi Sasono selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Baca Juga: Widi Mulia Akui Tak Kuasa Kontrol Emosi Saat Besuk Dwi Sasono, Suaminya Cuma Bisa Lakukan Ini
Selama lebih dari lima bulan, Dwi Sasono menjalani rehabilitasi setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono divonis 6 bulan menjalani rehabilitasi dikurangi masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dibebaskan, Dwi Sasono Bawa Bibit Pohon Alpukat Dalam Pot Ketika Keluar dari RSKO Cibubur
(*)