Saat penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020), keduanya kedapatan melakukan aktivitas seksual bersama dengan satu pelanggannya, alias threesome.
Disebutkan, tarif total aksi prostitusi tersebut senilai Rp 110 juta.
Sehingga, mucikari kedua selebriti tersebut mendapatkan keuntungan Rp 50 juta.
“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Sudjarwoko.
"Kemudian pada saat ditanggkap ternyata kedua wanita ini melakukan kediatan dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa kiat sebut threesome."
“Tarifnya Rp 110 juta. Di mana kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Hanya Ampuh Obati Masuk Angin, Bawang Merah Juga Bisa Atasi 6 Penyakit Serius Berikut ini
"Sisanya 50 juta, diamankan untuk biaya mucikari."
Kombes Pol Sudjarwoko menambahkan, ST dan SH sudah menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.
Sedangkan Rp 50 juta sisanya, bakal dilunasi setelah kegiatan tersebut selesai, sesuai kesepakatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tarif 2 Artis Prostitusi Online untuk Hubungan Menyimpang, Mucikari Meraup Untung Rp 50 Juta