Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selebgram dan Artis Film yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Pasang Tarif 30 Juta, Mucikari Justru Raup Keuntungan Lebih

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 28 November 2020 | 05:00
Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

GridHype.ID - Seolah tak pernah selesai, kasus prostitusi online yang menjerat artislagi-lagimerebak.

Bahkan kasus prostitusi online ini menjerat dua selebriti Tanah Air.

Pihak kepolisian akhirnyamerilis hasil pemeriksaan kasus prostitusi online yang menjerat oleh dua selebriti.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Raffi Ahmad Kenalkan Dimas Ramadhan pada Produser Film Ternama

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com, dua di antaranya adalah mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang tak lain adalah sepasang suami istri.

Sedangkan dua lainnya, merupakan artis sekaligus selebgram berinisial ST (27) dan bintang film berinisial SH (26).

Baca Juga: Keluar dari RSKO Cibubur, Dwi Sasono Tampak Membawa Bibit Pohon Alpukat Dalam Pot: Terima Kasih Support Keluarga dan Sahabat-sahabat Dekat

"AR pekerjaannya karyawan swasta, dan CA di mana kedua orang ini adalah suami istri, yang memang berpofesi sebagai mucikari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

"ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama satu film layar lebar," imbuhnya.

Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan masing-masing artis tersebut bertarif Rp 30 juta.

Baca Juga: Kembali Merebak di Dunia Hiburan, Polisi Tangkap Pelaku Kasus Prostitusi Online: Dua Artis Ini Adalah Selebgram dan Pemain Layar Lebar

Saat penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020), keduanya kedapatan melakukan aktivitas seksual bersama dengan satu pelanggannya, alias threesome.

Disebutkan, tarif total aksi prostitusi tersebut senilai Rp 110 juta.

Sehingga, mucikari kedua selebriti tersebut mendapatkan keuntungan Rp 50 juta.

Baca Juga: Indra Priawan Mendadak Melongo Sangking Syoknya, Ibu Ini Rela Sebrangi Pulau Demi Bisa Berfoto dengan Nikita Willy

“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Sudjarwoko.

"Kemudian pada saat ditanggkap ternyata kedua wanita ini melakukan kediatan dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa kiat sebut threesome."

“Tarifnya Rp 110 juta. Di mana kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Hanya Ampuh Obati Masuk Angin, Bawang Merah Juga Bisa Atasi 6 Penyakit Serius Berikut ini

"Sisanya 50 juta, diamankan untuk biaya mucikari."

Kombes Pol Sudjarwoko menambahkan, ST dan SH sudah menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.

Sedangkan Rp 50 juta sisanya, bakal dilunasi setelah kegiatan tersebut selesai, sesuai kesepakatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tarif 2 Artis Prostitusi Online untuk Hubungan Menyimpang, Mucikari Meraup Untung Rp 50 Juta

(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x