Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI

Helna Estalansa, None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:00
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID - Ada kabar gembira di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Berbagai bantuan dari pemerintah bisa segera kamu dapatkan.

Salah satunya yakni bantuan bagi kamu yangmemiliki Usaha Kecil Menengah.

Hanya bermodalkan KTP, kamu bisa langsung menjadi penerima BPUM BRI.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Transfer Subsidi Gaji Gelombang II Sebelum Bulan November, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah Lewat Website Kemnaker

BPUM BRI merupakan salah satu bantuan untuk pemilik Usaha Kecil Menengah yang terdampak pandemi.

Bagi kamu yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silakan baca seksama panduannya.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Ini Pentingnya Bantuan Terapis Wicara Ketika Anak Alami Keterlambatan Bicara

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Masih ada kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk masuk daftar penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan UMKM 2,4 Juta, Berikut Penjelasannya!

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Baca Juga: Sama-sama Terjun di Dunia Hiburan, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Mantap Urus Anak tanpa Bantuan Baby Sitter: Lagi Enggak Pengen Jauh dari Baby

Cek Kepesertaan

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UKM atau bukan, bisa dicek melalui laman BRI.

Silakan login di eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP kamu, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Silakan lihat di bawah ini.

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

* Memiliki usaha berskala mikro.

* WNI.

* Bukan ASN atau PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Maka, dalam proses pencairannya penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga: Tangis Sarwendah Pecah Usai Pria Asal Jepang Ini Bacakan Surat pada Keluarga Ruben Onsu, Kenta Singgung Bantuan Program Dietnya

Pencairan

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Tangis Sarwendah Pecah Usai Pria Asal Jepang Ini Bacakan Surat pada Keluarga Ruben Onsu, Kenta Singgung Bantuan Program Dietnya

Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Lebih jelasnya, inilah contoh SMS notifikasi dari BRI.

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan.

Baca Juga: Kunjungi Website Kemensos Ini untuk Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Rp 500 Ribu

Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Berikan 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Berlaku Sampai Tahun 2021

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

* Buku tabungan

* Kartu ATM dan identitas diri

* Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

Artikel Ini Telah Tayang di GridFame.ID dengan Judul Cuma Modal KTP! Ini Cara Daftar BPUM BRI Rp 2,4 Juta, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x