GridHype.ID - Ada kabar gembira di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Berbagai bantuan dari pemerintah bisa segera kamu dapatkan.
Salah satunya yakni bantuan bagi kamu yang memiliki Usaha Kecil Menengah.
Hanya bermodalkan KTP, kamu bisa langsung menjadi penerima BPUM BRI.
BPUM BRI merupakan salah satu bantuan untuk pemilik Usaha Kecil Menengah yang terdampak pandemi.
Bagi kamu yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silakan baca seksama panduannya.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona.
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.