Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI

Helna Estalansa, None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:00
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

Masih ada kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk masuk daftar penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan UMKM 2,4 Juta, Berikut Penjelasannya!

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Halaman Selanjutnya

* Bidang usaha

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x