"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini," katanya,
"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," lanjutnya.
IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track.
Sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang, kata Neta dilansir dari Warta Kota.
"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini," tuturnya.
Neta mengungkapkan, harusnya pakar hukum mendorong pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel.
Ia melihat kasus Novel Baswedan seolah ditunggangi untuk menutupi kejahatan Novel sebelumnya.
"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu," kata Neta S Pane.
"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," paparnya.