Mengutip Warta Kota, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar majelis hakim membuktikan kebenarannya.
Perihal apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.
Ia pun meminta agar hakim PN Jakarta Utara bekerja secara promoter (profesional, modern, dan terpercaya).
"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya." ungkapnya, Selasa (16/6/2020), dikutip dari Warta Kota.
"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," lanjutnya.
Neta menyoroti adanya upaya penyesatan hukum yang dalam kasus Novel Baswedan.
Menurutnya, kasus ini terlalu didramatisasi oleh beberapa pihak.
"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh," katanya.
"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.
Ironisnya, ungkap Neta, penyesatan hukum ini justru dilakukan oleh para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang seolah ingin menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo.