"Sepertinya, keyakinan inilah yang membuat jaksa menuntut satu tahun penjara pada pelaku karena dinilai melakukan penganiayaan ringan."
"Sebab pada dasarnya, kasus penyiraman Novel berbeda dengan kasus penyiraman air keras yang ada selama ini, di mana wajah korbannya rusak parah, sementara wajah Novel tetap mulus dan tampan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Tak Sebanding dengan Wajah Mulus Novel Baswedan Usai Disiram Air Keras, IPW Cium Adanya Dramatisasi Hingga Minta Bukti dan Sebut Wajah Korban Seharusnya Bakal Rusak Parah
(*)