Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Misterius, Sama-sama Kesiram Air Keras Kulit Wajah Novel Baswedan Tak Rusak! IPW Sebut Kasus Ini Terlalu Didramatisasi

Helna Estalansa, None - Sabtu, 20 Juni 2020 | 21:00
Jadi Tanda Tanya Besar, Kulit Wajah Novel Baswedan yang Tetap Mulus Meski Usai Disiram Air Keras, Kok Bisa?
nytimes.com/Aisha Ria Ginanti | KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Jadi Tanda Tanya Besar, Kulit Wajah Novel Baswedan yang Tetap Mulus Meski Usai Disiram Air Keras, Kok Bisa?

GridHype.ID - Belakangan publik dihebohkan kasus yang dialami Novel Baswedan.

Banyak yang menantikan bagaimana kelanjutan kasus penyiraman air keras tersebut.

Namun, baru-baru ini penuntasan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan itu seakan janggal.

Hasil sidang di meja hijau berupa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua terdakwa menjadi pro kontra.

Baca Juga: Nyablak Soal Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Langsung Diserang Fitnah Pakai Narkoba, Para Komika Senior Pasang Badan

Keadilan dipertanyakan tatkala JPU hanya menjatuhi terdakwa dengan hukuman ringan yakni satu tahun penjara.

Padahal banyak orang menilai bahwa tindak kejahatan yang menimpa Novel Baswedan bukan sembarangan karena menyebabkan korban cacat seumur hidup.

Kendati demikian, muncul sebuah pertanyaan. Mengapa wajah Novel Baswedan tetap mulus sekalipun tersiram air keras?

Pertanyaan tersebut bukan hal aneh. Pasalnya air keras mampu merusak kulit manusia.

Baca Juga: Beri Hukuman Ringan pada Pelaku, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Singgung Alexis Hingga Sebut Surga Jaminan Mutu

Tak sedikit kasus yang mempertontonkan ganasnya air merubah wajah seseorang menjadi mengerikan.

Mengutip Warta Kota, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar majelis hakim membuktikan kebenarannya.

Perihal apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.

Ia pun meminta agar hakim PN Jakarta Utara bekerja secara promoter (profesional, modern, dan terpercaya).

Baca Juga: 2,5 Tahun Jadi Misteri dan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Hanya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mantan Penyidik KPK Ini Geram: Memalukan!

"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya." ungkapnya, Selasa (16/6/2020), dikutip dari Warta Kota.

"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," lanjutnya.

Neta menyoroti adanya upaya penyesatan hukum yang dalam kasus Novel Baswedan.

Menurutnya, kasus ini terlalu didramatisasi oleh beberapa pihak.

Baca Juga: Jaksa Hanya Menuntut 1 Tahun Penjara pada Pelaku, Saking Geramnya Novel Baswedan: Kebobrokan yang Dipertontonkan dengan Vulgar

"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh," katanya.

"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.

Ironisnya, ungkap Neta, penyesatan hukum ini justru dilakukan oleh para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang seolah ingin menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo.

"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini," katanya,

Baca Juga: Ramai Penangkapan Dua Pelaku Penyerangan Air Keras, Tim Advokasi Novel Baswedan Bocorkan Adanya Kejanggalan

"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," lanjutnya.

IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track.

Sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang, kata Neta dilansir dari Warta Kota.

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini," tuturnya.

Baca Juga: Beri Hukuman Ringan pada Pelaku, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Singgung Alexis Hingga Sebut Surga Jaminan Mutu

Neta mengungkapkan, harusnya pakar hukum mendorong pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel.

Ia melihat kasus Novel Baswedan seolah ditunggangi untuk menutupi kejahatan Novel sebelumnya.

"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu," kata Neta S Pane.

"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," paparnya.

Baca Juga: 2,5 Tahun Jadi Misteri dan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Hanya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mantan Penyidik KPK Ini Geram: Memalukan!

Oleh karenanya ia ingin majelis hakim mengusut apakah air yang mendarat di wajah Novel adalah air keras, atau bukan.

"Sebab, penasihat hukum Rahmat Kadir Mahulette, Widodo mengatakan, pada 11 April 2017 setelah mengalami serangan, Novel dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading."

"Di sana, oleh dokter IGD, mata Novel dicuci dengan air sehingga PH-nya menjadi 7, yang artinya sudah netral," ucapnya.

Lebih lanjut, Neta menyebut, asam sulfat yang sudah diencerkan dengan air tidak menimbulkan daya destruktif pada wajah.

Baca Juga: Ramai Penangkapan Dua Pelaku Penyerangan Air Keras, Tim Advokasi Novel Baswedan Bocorkan Adanya Kejanggalan

Contoh kasus penyiraman air keras. Foto sebelum dan sesudah Lisa tersiram air keras dan menjalani rangkaian operasi agar wajahnya lebih baik.

Contoh kasus penyiraman air keras. Foto sebelum dan sesudah Lisa tersiram air keras dan menjalani rangkaian operasi agar wajahnya lebih baik.

Namun asam itu tetap bersifat korosif, dan dapat dinetralkan dengan air.

Menyadur Warta Kota, dalam visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga pada 24 April 2017, tidak menunjukkan kerusakan mata Novel Baswedan.

Visum et repertum dibuat 13 hari setelah kejadian, dan tidak berisi derajat kerusakan tapi hanya potensi, sehingga tidak bisa menunjukkan kerusakan itu sendiri.

Namun, kata Neta S Pane, hanya potensi dan berdasarkan yurisprudensi, visum et repertum tidak mengikat majelis hakim jika bertentangan dengan keyakinannya.

Baca Juga: Masih Ingat Model yang Disiram Air Keras? Begini Keadaannya Sekarang

Sehingga unsur penganiayaan berat dalam kasus Novel Baswedan tidak terbukti.

"Sepertinya, keyakinan inilah yang membuat jaksa menuntut satu tahun penjara pada pelaku karena dinilai melakukan penganiayaan ringan."

"Sebab pada dasarnya, kasus penyiraman Novel berbeda dengan kasus penyiraman air keras yang ada selama ini, di mana wajah korbannya rusak parah, sementara wajah Novel tetap mulus dan tampan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Tak Sebanding dengan Wajah Mulus Novel Baswedan Usai Disiram Air Keras, IPW Cium Adanya Dramatisasi Hingga Minta Bukti dan Sebut Wajah Korban Seharusnya Bakal Rusak Parah

(*)

Source :GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x