GridHype.ID - Seperti yang diketahui, Indonesia telah menerapkan PSBB di beberapa wilayah.
Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Salah satu wilayah yang menerapkan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta.
Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB untuk beralih ke masa transisi.
Pelonggaran sejumlah aktivitas mulai dilakukan dengan syarat protokol kesehatan covid-19.
Hal ini dilandasi turunnya angka positif covid-19 usai berbulan-bulan PSBB.
"Sampai dengan kemarin (3 Juni 2020), per hari kemarin, nilai Rt di Jakarta 0,99,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers evaluasi PSBB Tahap ketiga di Balai Kota yang disiarkan langsung secara daring, Kamis (4/6/2020).
Pada Maret lalu, lanjut Anies, reproduksi virus corona tipe dua di Ibu Kota sempat berada pada angka 4.
Artinya, satu orang yang sudah terpapar virus tersebut bisa menularkan kepada 4 orang lainnya.